Sabtu, 29 Maret 2025

Aliansi Masyarakat Pekalongan Raya Gelar Aksi Solidaritas Dukung Penuh untuk UU TNI

 


Pekalongan, – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekalongan Raya (AMPR) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Aksi ini berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 15.30 hingga 16.45 WIB, di kompleks Jl. Raya Tugu 0 KM, Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Sebanyak 150 peserta hadir dalam aksi ini dengan penuh semangat, membawa berbagai spanduk dan pamflet bertuliskan dukungan terhadap UU TNI. Beberapa di antaranya berbunyi:

"Masyarakat Kab. Pekalongan Mendukung Disahkannya RUU TNI Demi Tegaknya NKRI Harga Mati"

"1000% Dukung Penuh RUU TNI"

"RUU TNI Pilihan Tepat, Rakyat Pekalongan Ora Sambat"

"Kami Selalu Bersama TNI Sampai Raga Ini Tak Bernyawa Lagi"

"TNI Untuk Negeri, UU TNI Kami Dukung"

Aksi ini dipimpin oleh dua koordinator lapangan, yakni Nursalim alias Komprong dan Cahyo. Dalam orasinya, mereka menegaskan pentingnya UU TNI dalam memperkuat peran TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara. Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap bersama, di antaranya:

1. Mendukung penuh UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.

2. Menolak anggapan bahwa UU TNI berkaitan dengan Orde Baru.

3. Mengapresiasi peran TNI dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

4. Menyatakan bahwa TNI selalu hadir dan dekat dengan rakyat.

5. Menegaskan bahwa TNI dan rakyat adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, tanpa gangguan atau insiden yang mengganggu ketertiban umum. AMPR menegaskan bahwa dukungan ini adalah bentuk kepedulian masyarakat Pekalongan terhadap peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Para peserta berharap bahwa dengan adanya UU TNI, sinergi antara rakyat dan TNI semakin kuat demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.