Banyumas – PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M yang terdiri dari Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, Menutup rapat tempat-tempat penampungan air dan Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Menyikapi hal tersebut, Sertu Suripto Babinsa Koramil 19/Wangon, Bripka Ngudiartono Bhabinkamtibmas Polsek Wangon, Kadus 2 Desa Randegan, Kader Pokja 1 PKK Randegan beserta dinas terkait melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dalam rangka pencegahan, dan meminimalisir serta menekan terjadinya Demam Berdarah Dengeu (DBD) di desa Randegan Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Jum’at 10/03/2023.
Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswadi menyampaikan kita bersama instansi terkait melaksanakan operasi pemberantasan sarang nyamuk guna menghindari adanya kasus demam berdarah dan Chikungunyah di desa Randegan pada umumnya di wilayah kecamatan Wangon.
Sasarannya yaitu melihat genangan air yang berada dilingkungan rumah-rumah warga, apakah ada jentik nyamuk atau tidak serta mengubur kaleng-kaleng bekas dan menghimbau kepada masyarakat untuk rajin membersihkan lingkungan guna menghindari berkembangnya nyamuk di sekitar rumah.
Kegiatan lainnya tentang pencegahan DBD seperti menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk " tegasnya.
Setelah dilaksanakan PSN ini, maka selanjutnya masyarakat harus menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air, lemari es, dan lain-lain serta menutup rapat tempat tersebut. Terangnya. (AuL).