Banyumas – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis akibat kenaikan harga BBM.
Para penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak Babinsa Koramil 19/Wangon dan Bhabinkamtibmas Polsek Wangon ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas kantor pos di balai desa se wilayah kecamatan Wangon kabupaten Banyumas. Senin (12/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswadi menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM bisa mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga dapat menurunkan perekonomian, namun dengan adanya bantuan ini tentunya dapat meningkatkan semangat rakyat untuk kembali meningkatkan ekonomi.
Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM, jadi tidak semua warga menerinya, jadi bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga tidak mampu atau miskin yang diputuskan melalui musyawarah desa dengan hasil penetapan musyawarah desa sehingga tercipta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT-BBM.
Sebanyak 12221 KPM di 12 Desa sewilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas mendapatkan sebesar Rp. 500.000,- tanpa potongan, yang terdiri dari BLT-BBM Rp 150.000 x 2 bulan = Rp. 300.000,- (bulan Agustus dan September) dan Program Sembako Rp 200.000.- (Bulan September). Serta uang tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan keluarga bukan untuk membeli rokok maupun minum keras, apalagi main judi. Tegasnya.
Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan serta bagi yang tidak bisa hadir untuk mengambilnya maka bisa di kuasakan dengan orang lain, tentunya ada surat pernyataan dengan bermaterai. Pungkasnya. (AuL).