Banyumas – Kesadaran Bela Negara tidaklah dibawa sejak lahir, tetapi perlu ditumbuhkan terus-menerus karena pembinaan bela negara adalah upaya tanpa henti untuk menyesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman, oleh sebab itu program bela negara harus dimasukkan ke dalam kurikulum agar penerapannya efektif sebagai upaya untuk mencegah pengaruh negatif seperti radikal dan terorisme.
Menyikapi hal tersebut Kampus UNU Purwokerto yang terletak di Jln. Sultan Agung Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas mengundang Kodim 0701/Banyumas untuk mengisi materi tentang Nasionalisme, Wawasan Kebangsaan, Radikalisme dan Terorisme yang dalam hal ini di sampaikan oleh Kapten Cba Putut Pringgodigdo (Danramil 04/Sokaraja) yang di bantu oleh Peltu Agung Setiawan (Batikomsos). Rabu 07/09/2022.
Dalam materinya Kapten Cba Putut menyampaikan tentang dasar hukumnya yaitu Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, dan pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Bela negara adalah tekad, sikap, semangat, dan tindakan seluruh warga negara secara teratur, terpadu, berkelanjutan dan menyeluruh, dengan dilandasi kecintaan kepada tanah air. Bela negara juga merupakan kesadaran berbangsa dan bernegara, dengan keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi satu-satunya bangsa Indonesia. “Menjadi warga negara yang baik adalah warga negara yang patuh pada hukum atau perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
“Jadi membela negara bukan hanya tugas dari TNI dan Polri saja, melainkan juga kewajiban seluruh masyarakat Indonesia, hanya bentuknya berbeda-beda,” tandasnya.
Beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara adalah membentuk sikap disiplin dalam beraktivitas, membentuk serta meningkatkan iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu masing-masing, berbakti pada orang tua, bangsa , dan agama, membentuk mental dan fisik yang tangguh, menciptakan suasana rukun, damai dan harmonis dalam keluarga serta lingkungan keluarga.
Sedangkan Radikalisme yaitu faham atau aliran yg menginginkan perubahan sosial dan politik dilakukan dengan cara kekerasan dan terror yg mengakibatkan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan obyek vital dan fasilitas umum.
Itulah sedikit penjelasan bela negara dengan fungsi dan tujuannya mengapa bela negara penting dilakukan. Semoga dengan melakukan hal itu, manfaatnya bisa dirasakan dan bisa menjadi salah satu bagian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Jelas pengisi materi dengan penuh semangat. (AuL).