Selasa, 26 Juli 2022

Cegah Wabah PMK, Aparat Gabungan Cilacap Lakukan Penyekatan di Perbatasan


Cilacap - Aparat gabungan TNI-Polri Kabupaten Cilacap terus menggelar kegiatan operasi penyekatan terhadap hewan ternak sapi guna mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah perbatasan yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap, Selasa (26/07/22).

Aparat gabungan melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan terhadap kendaraan seperti pick up/truk yang mengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Cilacap. Selain pemeriksaan kesehatan, Aparat gabungan juga memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Adapun wilayah perbatasan diantaranya adalah di Pos Sampang, Pos Rawaapu Patimuan, Pos Mergo Dayeuhluhur dan Pos Jetis Nusawungu serta Jeruklegi.

Danramil 07/Maos Kapten Inf M. Isa Saefudin menjelaskan, dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK, pihaknya telah menurunkan personilnya dan bersama Aparat Kepolisian, Dinas Pertanian, Dishub dan instansi lainnya untuk melakukan kegiatan operasi Penyekatan.

"Mereka kita turunkan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Cilacap untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Cilacap dan bersama aparat lainnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” kata Danramil.

Petugas melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Cilacap. Kendaraan yang mengangkut sapi tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut.

Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak," Tandasnya.

(PendimClp)