Jumat, 18 Maret 2022

Petugas Gabungan Operasi Prokes Di Pasar Tradisional Kota Pekalongan


Kota Pekalongan - Satgas gabungan Kota Pekalongan yang terdiri dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota,  dan Satpol PP  Kota Pekalongan melaksanakan patroli yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumah pasar tradisional Kota Pekalongan, Jumat (14/3/2022).

Disampaikan Pasiops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa Satgas gabungan melaksanakan kegiatan operasi masker dan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli dipasar tradisional diantaranya di Pasar Banyurip, Pasar Podosugih dan Pasar Kuripan Kota Pekalongan, karena menjadi bertemunya antara penjual dan pembeli serta pengunjung sehingga dapat menimbulkan kerumunan.

Petugas blusukan masuk ke dalam pasar guna memberikan himbauan dan membagikan masker serta menegur pelanggar baik pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Kami terus berupaya menegakkan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pembeli dengan cara mengingatkan dan menghimbau untuk selalu kenakan masker dan jaga jarak. Hal ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Kapten Dwi Darmasto.

Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya setiap hari melakukan operasi yustisi dengan cara yang humanis, persuasif, dan dialogis untuk mengetuk hati masyarakat agar sadar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah berkembangnya Covid-19. Pungkasnya.