Batang-Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Batang terus mengingatkan masyarakat penggunaan masker dengan menggelar operasi yustisi di jalan Diponegoro di depan videotron Alun Alun Kabupaten Batang, Senin malam.
Pantauan dilokasi, petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol Pamong Praja Pemkab Batang menghentikan pengendara maupun warga yang tidak menggunakan masker.
Lalu petugas memberikan teguran lisan dan sanksi sosial melafalkan Pancasila sekaligus membagikan masker.
"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker untuk pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kasi Humas Polres Batang AKP Busono saat ditemui pada Selasa (29/3/2022).
Dia berharap dengan kegiatan ini masyarakat bisa semakin tertib dan patuh dalam menggunakan masker.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.