Kota Pekalongan - Meskipun kasus covid-19 sudah dinyatakan melandai, guna mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP melaksanakan patroli prokes serta memberikan edukasi kepada warga yang melanggar prokes.
Adapun patroli dilaksanakan secara rutin dan terjadwal seperti pada hari Sabtu (20/3/2022) malam dengan mendatangi tempat keramaian seperti, obyek wisata pasir kencana dan Festival kuliner rasa yang bertempat di GOR jetayu Kota Pekalongan.
Disampaikan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto pada bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan tujuan untuk terus mengingatkan warga agar tidak terlena dengan situasi yang saat ini sudah membaik dari pandemi covid-19.
“ Dengan kita terus melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) baik secara mandiri maupun gabungan kita berharap masyarakat semakin sadar dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari”,jelas Pasi Ops.
Dirinya menambahkan, patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan yaitu personel yang terlibat adalah dari TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan satpol PP Kota Pekalongan.