Sabtu, 12 Februari 2022

Pantau Pelaksanaan PPKM level 2, Satgas Covid-19 Kota Pekalongan Sidak Sejumlah Sekolah

 


Kota Pekalongan - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan, yang terdiri dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan, Satpol-PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lembaga pendidikan formal guna memantau penerapan PPKM level 2.

Sidak kali ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Sapuro 01 dan Sekolah Dasar Muhammadiyah 02 Bendan Kota Pekalongan. Sabtu(12/2/22)

Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi OPS, Kapten Inf Dwi Dharmasto mengungkapkan, tujuan pelaksanaan sidak di sekolah yakni untuk memantau sampai sejauh mana penerapan PPKM level 2 dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masing-masing. 

"Sidak kali ini kita maksudkan untuk melihat sejauh mana masing sekolahan baik itu SMA/MA, SMP/Mts, SD/MI menerapkan PPKM di masing-masing sekolah," ujarnya. 

Usai mengunjungi serta memantau dua sekolah tersebut, ia menilai masing-masing sekolah sudah melaksanakan PPKM baik dalam pelaksanaan KBM maupun kesiapan pihak sekolah dalam menyediakan sarana prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan. Kapten Dwi Dharmasto menyampaikan masing-masing sekolah memiliki kebijakan yang berbeda dalam penerapan PPKM dalam KBM, seperti menggunakan sistem shift dengan membagi waktu belajar menjadi 2 yakni shift pagi atau siang, ada pula yang menerapkan sistem 50 persen pertemuan tatap muka (PTM) dan pertemuan jarak jauh (PJJ). 

"Setelah kami lihat, ternyata beberapa sekolah yang kita kunjungi mereka sudah menerapkan PPKM level 2 di Kota, ada bentuknya 50 persen PTM dan 50 persen PJJ, ada juga yang menerapkan sistem shift, dan ada juga yang menerapkan 1 hari siswa perempuan yang berangkat dan 1 harinya siswa laki-laki yang berangkat, kami juga melihat kesiapan pihak sekolah dalam menyiapkan sarpras proses seperti hand sanitizer, sarana cuci tangan dan mewajibkan siswa untuk memakai masker ketika melakukan pembelajaran tatap muka. Jadi intinya sekolahan sudah menerapkan PPKM level 2 di Kota Pekalongan," terang Pasi Ops.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat baik Kota maupun Kabupaten Pekalongan untuk turut berperan aktif dan meningkatkan kesadaran untuk tetap memperketat penerapan protokol kesehatan, "Harapan kami tentu pengendalian kasus omicron ini tidak bisa dilakukan atau dikendalikan sendiri oleh aparat pemerintahan, perlu adanya peran serta aktif dan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan prokes 5M," pungkasnya. (Rus)