Sabtu, 01 Januari 2022

Libur Tahun Baru, Petugas Gabungan Atur Lalin ke Objek Wisata

 

Batang - Untuk mengantisipasi  gelombang pengunjung hari pertama libur tahun baru menuju ke destinasi wisata (Deswita) di wilayah Kabupaten Batang, ratusan personel Polres Batang yang tergabung dalam satuan tugas operasi lilin candi ditempatkan dipenggal penggal jalan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Selain jajaran Polres, dalam kegiatan itu juga menggandeng aparat dari Kodim 0736/Batang, Satpol PP, Dishub dan Lanal.

Pantauan di lokasi, jalur deswita pantai Sigandu Batang terdapat antrean kendaraan tepat dipintu. Sejumlah kendaraan diperiksa petugas penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker secara ketat, mereka yang kedapatan tidak memakai masker terpaksa untuk putar balik.

Kepala Disparpora Batang, Yarsono mengatakan, pihak Disparpora telah bekerja sama dengan Satpol PP didukung Polres, Lanal dan Kodim 0736/Batang, untuk mengurai kepadatan sejak pintu gerbang Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Sigandu, hingga masuk ke lokasi.

“Protokol kesehatan selalu kami sosialisasikan langsung kepada pengunjung, dan dapat memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah disiapkan, hanya memang ada sedikit kendala yakni sinyal internet yang belum maksimal,” terangnya, usai memantau pengunjung, di DTW Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (1/1/2022).

Ia memastikan, libur tahun baru ini, Pemkab Batang membatasi jumlah pengunjung hanya 75% dari jumlah kapasitas.

“Pengunjung juga diminta selalu waspada saat membawa putra-putrinya bermain di tepi pantai, meskipun ombaknya tidak terlalu besar. Orang tua agar selalu mendampingi, walaupun sudah disiagakan petugas penjaga pantai, dari Polairud dan relawan,” ungkapnya.

Disparpora juga melakukan pemantauan langsung sejumlah destinasi wisata lain yang ada di Kabupaten Batang. Di antaranya Pantai Ujungnegoro, Bandar Ecopark, Pantai Jodo dan THR Kramat.

Ia menegaskan, masyarakat supaya tidak lengah saat berwisata, protokol kesehatan juga terus disosialisasikan kepada wisatawan, melalui pengeras suara.

“COVID-19 masih ada tentunya pengunjung ikut mematuhi prokes, supaya tidak menimbulkan klaster baru, di destinasi wisata,” tegasnya.

Ia memastikan, di seluruh destinasi wisata tidak menggelar even tertentu untuk menyambut tahun baru, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Di sini adalah kawasan wisata, jadi sejak di pintu masuk tidak seluruhnya itu masuk ke DTW Pantai Sigandu, bisa juga berwisata ke Batang Dolphin Center (BDC) atau ke kafe-kafe di sepanjang pesisir pantai,” bebernya.

Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, petugas gabungan berupaya memeriksa setiap pengunjung baik yang mengendarai sepeda motor maupun roda empat, apabila tidak memakai masker diminta untuk putar balik. Petugas yang disiagakan terdiri dari personel Lanal, Kodim Batang dan Polres Batang.

“Mayoritas pengunjung ingin berwisata ke Pantai Sigandu, yang merupakan agenda liburan tahun baru. Sesuai Inbup, jumlah pengunjung dibatasi hanya 75%, personel kami yang di dalam lingkungan pantai pun memantau supaya tidak terlalu padat,” tegasnya.