Minggu, 19 Desember 2021

Penyaluran BPNT, Program Batuan Terdampak PPKM Covid-19 Di Purwokerto Utara

Banyumas – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis yang terdampak pandemi Covid-19.


 

Para penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mengambilnya. Tampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas di E-warung Ibu Suprihatin Jl. Gunung Guntur RT 02 RW 8 Kelurahan Bancarkembar Kecamatan Purwokerto Utara kabupaten Banyumas. Senin (20/12/2021).

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 01/Purwokerto Utara Kapten Arm Sugeng Supriyadi menyampaikan bahwa pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, serta penurunan daya beli masyarakat.

 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank. Jelasnya.

 


Kali ini penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat program bulan Desember 2021. Serta pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram guna mengurangi dampak ekonomi dari PPKM. Adapun bantuan tersebut berupa sembilan bahan pokok seperti beras, daging, telur, buah, sayuran, dan kacang hijau yang diterima oleh 121 KPM di Kelurahan Bancarkembar kecamatan Purwokerto Utara. Para penerima bantuan juga bisa cek di cekbansos.kemensos.go.id. terangnya.

 

Momen ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan kegiatan terutama pemakaian masker, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).