Batang - Sejumlah delapan warga melafalkan Pancasila di Jl. Gajah Mada, tepatnya Depan Dokkes Polres Batang.
Mereka adalah para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi semalam. Kegiatan itu dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Kami beri sanksi sosial pada mereka sesuai dengan Perbup Batang," kata Kasi Humas Polres Batang AKP Busono, Selasa (7/12/2021).
Ia menjelaskan melakukan tindakan sanksi sosial dengan melafalkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Sebelumnya, kami edukasi mereka pentingnya menaati prokes di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Terutama gunakan masker saat keluar rumah, karena masker untuk menjaga kesehatan dan lindungi diri dari persebaran virus corona," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Batang.
Kegiatan tersebut juga bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP Kabupaten Batang).
"Kami juga bagikan masker pada mereka agar dipakai," ujarnya.
Ia menyebut jumlah total yang ditindak sebanyak 8 pelanggar.