Batang-Pendisiplinan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar diwilayah Kabupaten Batang.
Operasi
yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran penggunaan
masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel Polres dan
Satpol PP sebagai upaya mencegahan penyebaran COVID-19.
Satu
persatu pengendara dan pengguna jalan yang melintas diperiksa petugas.
Mereka yang melanggar Protokol Kesehatan diberikan teguran dan sanksi
sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Kegiatan
operasi yustisi ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran
COVID-19 demi keselamatan kita bersama,” kata Kabag Ops Polres Batang
Kompol Raharja, Minggu (26/9/2021).
Saat kegiatan operasi
yustisi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker untuk mengedukasi
warga pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COvid-19.
“Mari
kita patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci
tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi
mobilitas agar dapat meminimalisir penularan COVID-19,” tandasnya.