Kota Pekalongan – Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, Personel Kodim 0710/Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bertempat di sejumlah tempat keramaian di Kota Pekalongan, Rabu (11/8/2021) .
Disampaikan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa dalam rangka PPKM Level 3 diperpanjang personel Kodim 0710/Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP giat melaksanakan patroli Wasdal Gakkum dan Edukasi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid -19.
“Kita laksanakan patroli PPKM level 3 di tempat keramaian atau pusat kegiatan masyarakat seperti di pusat perbelanjaan atau pasar. Operasi PPKM ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memakai masker dan sarana protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19”, jelas Pasi Ops.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama aparat terkait akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.