Kota Pekalongan - Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19, Kodim 0710/Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP terus melaksanakan patroli Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 4 di wilayah Kota Pekalongan, Minggu (8/8/2021) malam.
Sasaran dalam patroli yang dilaksanakan meliputi tempat keramaian,pertokoan, warung - warung serta tempat-tempat lainya yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
Dijelaskan Pasi Ops Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa TNI bersama Polri dan Pemkot Pekalongan dalam hal ini Satpol PP terus melaksanakan kegiatan Patroli PPKM dalam upaya menjaga masyarakat agar terhindar dari penularan virus Covid 19 yang hingga saat ini belum mereda dengan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Hingga saat ini masih banyak kita ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mempedulikan jarak, sehingga dalam patroli yang kita lakukan ini juga memberikan masker, memberikan teguran dan arahan tentang pentingnya protokol kesehatan kepada warga yang melanggar”, terang Pasi Ops.
Ditambahkan Pasi Ops bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat terkait untuk penegakan PPKM level 4 ini, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan virus Covid 19.