Minggu, 25 Juli 2021

Satgas Covid-19 Kota Pekalongan Gelar Apel Operasi PPKM Level 4


Kota Pekalongan - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021 untuk menekan kasus Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kota Pekalongan menggelar Apel Operasi PPKM Level 4 di Monumen Juang Kota Pekalongan, Minggu malam (25/7/2021).

Bertindak sebagai pembina apel, Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan menyampaikan bahwa upaya yang selama ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 baik dari unsur Pemerintah Kota Pekalongan, TNI, dan Polri adalah upaya yang dilakukan untuk keselamatan masyarakat. "Puji syukur kita semua masih diberi keselamatan dan kesehatan. Tentu masyarakat sudah jenuh dengan keadaan ini, tapi suatu saat masyarakat akan sadar dengan kegiatan dan tugas mulia yang kita lakukan," Ungkap Dandim kepada peserta apel. 

Dandim juga berpesan kepada media agar tidak membuat pemberitaan yang provokatif. Menurut Dandim, media harus bersinergi mengajak masyarakat ke hal-hal positif yakni ajakan untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara itu, Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE mengungkapkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus. PPKM sebelumnya diberlakukan hanya di Jawa Bali tapi kali ini serentak di seluruh Indonesia. "Sektor non esensial yang sebelumnya tak boleh buka kali ini bisa beraktivitas berjualan sampai pukul 15.00 wib," terang Walikota Aaf.

Dijelaskan Aaf bahwa Satgas Covid-19 telah berdiskusi bahwa penyekatan dan pemadaman akan tetap dilaksanakan begitu juga dengan tracing di Monumen ini. "Trend kasus Covid-19 di Kota Pekalongan mengalami penurunan, kasus meninggal karena Covid-19 berdasarkan laporan dari Tim Pemakaman, hari ini juga tak ada. Kendati demikian ini belum aman, keputusan pemerintah kaitannya dengan PPKM harus dilaksanakan," tutur Aaf.

Lanjut Aaf mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M, aktivitas juga sesuai dengan PPKM Level 4. "Setelah ini nanti tinggal kota pikirkan bagaimana mekanisme bantuan dari pusat, provinsi, kota, Korpri Peduli, bantuan UMKM, ASN Peduli, dan sebagainya. Tentu banyak warga yang terdampak. Kita sasar utamanya yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun. Ini semua melalui proses pendataan dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran," pungkasnya.