Banyumas – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 satgas PPKM Mikro kecamatan Pekuncen kabupaten Banyumas mengevakuasi 27 warga suspek Covid-19 desa Cibangkong kecamatan Pekuncen kabupaten Banyumas ke hotel Wijayakusuma Baturraden. Rabu malam (30/06/2021).
Proses evakuasi 27 warga tersebut dilakukakan tim gabungan dari Koramil 15/Pekuncen, Polsek Pekuncen, Puskesmas I pekuncen, Puskesmas II Pekuncen, Puskesmas I Ajibarang, camat Pekuncen, Bidan desa Cibangkong, Kades Cibangkong dengan penanggung jawab kegiatan dokter Dewi Astuti (Kepala Puskesmas Pekuncen 1).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., melalui Danramil 15/Pekuncen Kapten Inf Subandi, mengatakan bahwa proses evakuasi 27 warga suspek Covid-19 desa Cibangkong kecamatan Pekuncen kabupaten Banyumas ini dilakukan berdasarkan hasil rapat satgas PPKM mikro untuk menghindari dampak penyebaran Covid-19 yang lebih luas di wilayah desa Cibangkong.
Evakuasi 27 warga suspek Covid-19 dengan menggunakan 2 ambulance Puskesmas Pekuncen I, 1 ambulance Puskesmas Pekuncen II, 1 ambulance Puskesmas Ajibarang I, 1 mobil Polsek Pekuncen dan mobil siaga desa Cibangkong serta di kawal oleh Koramil 15/Pekuncen bersama Polsek Pekuncen menuju ke hotel Wijayakusuma kecamatan Baturraden kabupaten Banyumas.
Mari bersama melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di kabupaten Banyumas khususnya di wilayah kecamatan Pekuncen dengan tetap patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap kegiatan. Pungkasnya. (AuL).