Kota Pekalongan - Penerapan PPKM level 4, TNI Kodim 0710/Pekalongan bekerja sama dengan Polri dan Pemda menggelar operasi tracking pada pengguna jalan yang melewati jam malam yang sudah ditentukan. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Pekalongan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan, Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid dan Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto serta Kadishub Kota Pekalongan.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan tersebut terjaring sebanyak 189 orang. Mereka kemudian di-swab antigen, dan dari 189 orang yang melaksanakan tes swab tersebut kesemuanya dinyatakan Non Reaktif Covid-19 sehingga langsung diperbolehkan pulang dan melanjutkan perjalanan, Kamis (30/7/2021) malam.
Dandim 0710/Pekalongan melalui pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto sekaligus pemimpin apel dalam kegiatan tersebut mengatakan, operasi pemberlakuan PPKM level 4 dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kota Pekalongan.
“Sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang tidak mematuhi aturan PPKM level 4, seperti pengguna jalan yang melebihi dari jam malam yang sudah ditentukan serta masyarakat yang masih nongkrong-nongkrong di jalan tidak jelas kegiatannya,”terang Pasi Ops.
Pasi Ops Kapten Dwi Dharmasto dalam kesempatan tersebut juga menekankan kepada para petugas dilapangan agar melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan PPKM level 4 yang sudah ditetapkan dan protokol kesehatan dalam semua kegiatan guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.(Rus)