Selasa, 08 Juni 2021

Tingkatkan Kemampuan Personil Dalam Olah TKP, Kasat Lantas Polres Batang Gelar Pelatihan TP TKP

 

Batang - Satuan Lalu Lintas Polres Batang bekerja sama dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar pelatihan penanganan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi para anggota dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur pantura maupun tol Batang - Semarang.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Batang, Ipda Abdul Khayat mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin untuk mengingatkan kembali penanganan laka lantas di TKP.

"Tujuanya untuk mengasah kembali, sehingga kemampuan yang sudah dimiliki para anggota tidak hilang begitu saja,” terang IPDA Abdul Khayat, saat ditemui usai mendampingi anggotanya mengikuti Pelatihan TPTKP dan PPGD, di halaman Sat Lantas Polres Batang, Selasa (8/6/2021).

Ia menegaskan, selama menangani korban laka lantas para anggota tidak mengalami kesulitan, namun meski demikian pelatihan bersama PSC 119 perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat dalam memberikan pertolongan di TKP.

“Apabila ada korban yang mengalami cidera yang cukup parah seperti patah tulang, anggota kami bersama PSC 119 segera mengarahkan ke rumah sakit terdekat, untuk memperoleh perawatan yang lebih intensif. Tapi kalau hanya membutuhkan perawatan ringan, cukup dirujuk ke Puskesmas terdekat,” terangnya.

Ipda Khayat juga memaparkan beberapa titik yang rawan terjadi laka lantas, di jalur pantura yakni Surodadi dan Jrakah Payung, sedangkan jalur tol di KM 360 dan 372.

“Jumlah laka lantas yang terjadi sejak Januari -Juni 2021 sebanyak 180 kali. Dan tahun 2020 lalu sebanyak 300 kali,” bebernya.

Ia berharap, agar para anggota mempunyai keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, baik korban materiil maupun manusia. 

“Untuk menyelamatkan korban manusia , kami sudah menjalin sinergi dengan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan PSC 119. Untuk korban materiil rekan-rekan Penyidik Laka maupun Kanit Sabhara dari Polsek supaya menangani secara cepat,” paparnya.

Ia juga mengimbau para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat agar menaati rambu-rambu lalu lintas, mematuhi batas kecepatan yang ditentukan dan apabila merasa lelah istirahat terlebih dahulu.

Perawat Pelaksana Teknis Kegawatdaruratan PSC 119 Dinas Kesehatan Batang, Agung Nugroho Aris Munandar mengatakan, pelatihan yang diberikan berupa manajemen trauma laka lantas, yakni penanganan dasar kepada koban laka lantas, supaya dapat meminimalkan cidera dan kematian.

“Jika terjadi laka lantas pastikan dulu semuanya aman, lalu lakukan pengecekan kondisi kegawatdaruratan korban, untuk mempermudah merujuk ke rumah sakit atau Puskesmas,” terangnya.

Dalam praktiknya, lanjut dia, anggota Unit Laka juga diberikan pelatihan tenang evakuasi menggunakan peralatan yang memenuhi standar.

“Kalau ada kecelakaan di dalam mobil dan korbannya terjepit penanganannya menggunakan alat Kendrick Extrication Device (KED). Jadi tidak asal angkat, tapi harus pasang dulu KED-nya, untuk mengeluarkan korban yang terjepit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tahun ini laka lantas masih didominasi dengan kendaraan bermotor. Korban sering mengalami luka ringan sampai berat.

“Tingkat kerawanan yang sering terjadi di Batang Kota biasanya ringan sampai sedang. Tapi kalau ke wilayah timur seperti wilayah Plelen biasanya korban cenderung mengalami luka berat,” paparnya.

Ia mengharapkan komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara PSC 119 dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Batang tetap lancar. Dapat menjalin kerja sama yang baik dalam penanganan di TKP.