JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi
Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan
(Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke
Posko PPKM Mikro Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu
(26/6/2021).
Dalam sidak itu, Sigit menekankan kepada pihak empat
pilar setempat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang
sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman). Tujuan agar mencegah
penyebaran virus corona ke masyarakat setempat lainnya.
Selama
isoman, Sigit juga meminta untuk empat pilar memberikan bantuan pasokan
makanan ataupun obat-obatan yang dibutuhkan oleh warga ketika menjalani
isoman.
"Pastikan dan yakini yang positif tidak keluar-keluar
rumah. Tapi pastikan juga kebutuhan obat dan bahan pokok terpenuhi,"
kata Sigit dalam sidak tersebut.
Eks Kabareskrim Polri itu
mengingatkan kepada penanggungjawab Posko PPKM Mikro di Ulujami, untuk
memajemen soal prosedur penanganan wilayab zona merah, oranye dan hijau.
Selain itu, Sigit menyebut, kedepannya perlu didirikan dapur
umum untuk memenuhi kebutuhan warga setempat. Kemudian, harus dilakukan
penyisiran dari awal dengan melaksanakan tracing.
"Yag bisa
masuk hanya petugas. Lockdown selama 14 hari kedepan setelah dinyatakan
positif. Kebutuhan obat sudah tersedia oleh Puskesmas dan keputusan
bersama yang menyatakan isolasi mandiri," ujar mantan Kapolda Banten
tersebut.
Disisi lain, Sigit menyebut, untuk wilayah Ulujami,
nantinya bakal dilakukan kembali proses vaksinasi massal untuk
masyarakat setempat.
Sementara, Panglima TNI meminta kepada
jajarannya untuk membantu menyiapkan Velbed bagi masyatakat setempat.
Serta, prosedur penanganan warga yang isolasi mandiri juga diatur
sedimikian rupa.
"Kepada Pangdam agar bantu siapkan Velbed untuk
warga. OTG tidak apa-apa dengan prosedur yang sudah, namun kalau ODG
harus laksanalan isolasi terkendali atauterpadu," kata Hadi di
kesempatan yang sama.
Senada, Menkes Budi menekankan soal
penguatan penanganan bagi warga yang sudah dinyatakan positif terpapar
virus SARS-CoV-2 tersebut.