Minggu, 13 Juni 2021

Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Serta Tes Urine Dilakukan Kodim 0701/Banyumas

Banyumas – Tes narkoba adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi jenis dan kadar obat-obatan terlarang dalam tubuh. Jenis obat-obatan terlarang yang sering diperiksa meliputi mariyuana, opioid, amfetamin, kokain, dan phencyclidine (PCP). Secara umum, tes narkoba menggunakan sampel urine untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh, saat ini tes narkoba paling sering dilakukan dengan metode tes urine.

 


Salah satu upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba, Puluhan TNI anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0701/Banyumas, mengikuti kegiatan penyuluhan dan tes urine di Koramil 05/Sumbang dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Tes urine itu dilakukan secara mendadak guna mencegah tindak penyalahgunaan zat narkotika atau obat-obatan terlarang yang di pimpin langsung WS. Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Lettu Cba Triyono. Senin (14/06)/2021.

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E., M.I.Pol., melalui WS. Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Lettu Cba Triyono menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan di lingkungan Kodim 0701/Banyumas akan tetapi dilakukan secara mendadak guna mencegah tindak penyalahgunaan zat narkotika atau obat-obatan terlarang oleh anggota baik TNI maupun PNS.

 

“Dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kita juga melaksanakan penyuluhan dan melakukan cek urine secara acak dan mendadak terhadap anggota TNI serta PNS tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kegiatan tes urine bukan untuk mencari kesalahan namun justru untuk mencegah jangan sampai ada anggota TNI yang terkena penyalahgunaan narkoba, ujar Pasi Intel.

 

Pada kesempatan itu, Lettu Cba Triyono juga menekankan kepada seluruh anggota Kodim 0701/Banyumas untuk mengingatkan kepada seluruh keluarganya baik istri, anak, saudara maupun tetangganya supaya memerangi narkoba.

 


Pasi Intel yang memimpin pelaksanaan tes urine menuturkan, tes urine kali ini mengacu pada enam parameter, yaitu zat amfetamin, ganja, morfin, benzodiazepin, metamfetamin atau sabu, dan kokain. Jika hasil tes urine prajurit mengandung dari salah satu parameter itu, maka diduga mengkonsumsi narkoba. Namun demikian, dugaan itu belum bisa dipastikan positif mengkonsumsi. Sebab, harus melalui berbagai tahapan.

 

Dijelaskannya, tes urine itu dilakukan melibatkan Koramil jajaran Kodim 0701/Banyumas sebanyak 30 orang dan Hasil tes urine tersebut semuanya negatif. Tak satu pun anggota TNI maupun PNS di Kodim Banyumas terlibat narkoba. saya tegaskan jika ada anggota yang terlibat narkoba, pasti saya proses melalui jalur hukum yang berlaku sehingga dapat menimbulkan efek jera buat seluruh anggota militer dan PNS jajaran Kodim 0701/Banyumas” tegas Lettu Cba. Triyono. (AuL).