Banyumas - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 3 merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat, yang di tetapkan sebagai keluarga penerima dan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan bagi warga yang terdampak covid 19.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Cikembulan Kec. Pekuncen tak lepas dari pantauan Babinsa Pelda Tugiyono bersama Babhinkamtibmas Aipda Sigit Iryanto. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap bantuan sosial tersebut kepada masyarakat agar semua dapat berjalan lancar sesuai sasaran yang diharapkan. Jumat (11/6/2021)
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa program BLT Dana Desa tahap 3 yang sudah berjalan di Desa Cikembulan selama ini sesuai dengan harapan, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah dan tepat administrasi untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera. “Sejumlah bantuan yang disalurkan melalui BLT ini untuk warga sejumlah 35 KPM,” jelas Pelda Agung.
Kepala Desa Cikembulan Agus Wijaya,S.Pd berharap dengan adanya BLT ini dapat meringankan beban warga terutama yang terdampak Covid 19, sementara itu keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam membantu penyaluran bantuan ini agar berjalan dengan lancar, “ungkapnya. (Pen)