Pekalongan – Guna menekan penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, TNI Koramil 03/Kajen Kodim 0710/Pekalongan bersama Polsek Kajen Trantib Kecamatan Kajen serta satgas PPKM Mirko Kecamatan Kajen menggelar operasi yustisi bertempat di jalan depan Kantor Kecamatan Kajen, Senin(28/6/21)
Operasi yustisi digelar selama kurang lebih satu jam, dengan hasil 9 orang warga pengguna jalan masih belum peduli terhadap protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker sehingga langsung dikenai sanksi teguran secara lisan.
Danramil 03/kajen Kapten Inf Nurkhan saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, saat ini penyebaran virus corona semakin masif sehingga perlu adanya kesadaran semua lapisan masyarakat untuk peduli dan saling menjaga agar tidak tertular covid-19.
“ Operasi yustisi adalah suatu upaya kita bersama sebagai aparat kewilayahan dalam menekan penyebaran covid-19, akan tetapi lebih utamanya adalah peran kita bersama dalam ikut mencegah dengan kesadaran sepenuh hati untuk menerapkan protokol kesehatan”,ungkap Kapten Nurkhan.
Dengan kondisi saat ini yang masih tinggi penyebaran covid-19, Danramil Kapten Inf Nurkhan terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dan menganggap sepele situasi yang ada, sehingga penyebaran virus corona akan semakin masif.
“ Ayo kita perangi bersama covid-19 ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun berada dan dalam kegiatan apapun, karena dengan penerapan disiplin protokol kesehatan ini penyebaran virus corona dapat kita cegah”,pungkasnya.(rus)