JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi
Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan
kunjungan kerjanya dalam rangka meninjau penanganan Covid-19 ke
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam tinjauannya, Sigit meminta
kepada seluruh personel TNI-Polri, untuk memperkuat pos pembatasan
kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Menurutnya, hal itu merupakan
upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan
yang masuk dalam zona kuning.
"Pos PPKM Mikro memiliki peran
yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat
kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T," kata
Sigit di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).
Saat ini di
Kabupaten Lamongan sendiri terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946
personel TNI-Polri. Menurut Sigit, PPKM Mikro harus menjadi pusat
kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19.
Untuk
menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan, Sigit
menyebut harus dilakukan upaya tracing yang masif dengan menggunakan
metode Ratio Lacak Isolasi (RLI).
Kemudian, melakukan penjagaan
ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi
mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, Sigit
menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien
bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Pastikan
tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera
lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang
sudah ada," ujar Sigit.
Sigit juga mengapresiasi jajarannya yang
telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran
virus corona di Lamongan. Diantaranya melakukan operasi yustisi,
penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan,
melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena
munculnya klaster hajatan.
Lalu, mendirikan 3 posko keamanan
untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan
Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan
Sidodowo-Pule.
Disisi lain, Sigit menekankan soal penerapan lima
kontijensi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Pertama,
manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.
Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Ketiga,
Manajemen
RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Keempat, manajemen
pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan
ke Rumah Sakit (RS).
Dan yang terakhir adalah, manajemen
evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan
klaster keluarga meluas. Tak lupa, Sigit mengingatkan soal suksesi
program vaksinasi nasional di Kabupaten Lamongan.
"TNI-Polri
melakukan kampanye untuk menjadikan Covid- 19 sebagai musuh bersama
sehingga masyarakat harus bersatu untuk keluar dari krisis ini. Kita
harus optimis bahwa bersama-sama kita bisa mengendalikan pandemi
Covid-19. Untuk itu, tingkatkan upaya optimalisasi PPKM Mikro, sambil
menciptakan herd immunity melalui program vaksinasi massal," tutup
Sigit.