Batang - Tim gabungan dari Polres Batang dan Satpol Pamong Praja Pemkab Batang rutin menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batang.
Menurut
Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, langkah ini dilakukan untuk
mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan
terutama penggunaan masker dalam beraktivitas keseharian.
"Setiap
hari Kami melakukan operasi yustisi sebanyak tiga kali pada pengendara
maupun pengguna jalan yang tidak memakai masker," katanya saat ditemui
pada Sabtu (29/5/2021).
Bagi
masyarakat yang melanggar prokes tersebut langsung diberikan sanksi
sosial berupa melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Nasional dan push
up.
"Kami akan terus melakukan operasi yustisi ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya.
Selain
Operasi yustisi, pihaknya juga bagikan masker untuk mengedukasi warga
dan mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) berbasis mikro.
"Pandemi
belum berakhir, oleh karena itu, kami bersama instansi terkait lainya
tak henti hentinya mengedukasi dan ingatkan warga pentingnya menaati
prokes," tandasnya.