Batang-Tim gabungan Operasi Yustisi dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang dan Satpol PP memastikan protokol kesehatan ditegakkan di ruang publik, untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
Menurut Kasatgas Banops Operasi Ketupat Candi Polres Batang Kompol Gumana, target operasi yang dilancarkan Satpol PP, TNI-Polri ini menyasar para pedagang, pengunjung pasar dan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung kami beri teguran," kata Kompol Gumana, Rabu (12/5/2021).
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan mengedukasi warga wajib memakai masker saat beraktivitas sehari-hari.
"Kami berharap dengan adanya pembagian masker ini kesadaran warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan meningkat," jelasnya.
Kompol Gumana mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan di sejumlah titik-titik keramaian lainnya di Kota Batang, terutama menjelang lebaran.
"Jika hendak keluar rumah diimbau untuk memakai masker dan menghindari kerumunan. Ini agar terhindar tertular COVID-19," imbaunya.