GROBOGAN - Memasuki hari kesembilan penyekatan Pospam Terpadu yang di lakasanakan di 14 titik di daerah perbatasan masuk Jawa Tengah. Polda Jateng sudah memutar balikkan kendaraan sebanyak 39.494 ribu kendaraan. Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Pos Pam Jalan Gajah mada - Simpang lima kota Purwodadi Kabupaten Grobogan, Sabtu Pagi, (15/5/21).
Hadi dalam kegiatan Kapolda Jateng tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin, Karo log kombes bambang Ricky Sido Arto, SE., Kabid humas kombes Iskandar Fitriana Sutisna, SIK, M.si., Kapolres Grobogan AKBP jury leonard siahaan, SIK, MH., Dandim 0717 Purwodadi Grobogan, Letkol (Inf) Asman Mokoginta dan Bupati Grobogan sri sumarni SH, MM, serta Pejabat utama Polda Jateng.
Disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, selama kegiatan penyekatan yang di lakukan Jajaran Polda Jateng hingga hari ke sembilan ini, Polda Jateng telah melakukan Putar balik kendaraan dari luar daerah menuju Jawa Tengah.
"Di hari kesembilan ini, Kita sudah melakukan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Jawa Tengah, dan hal ini akan kita lakukan tersi hingga kegeiatan ini berakhir," terang Luthfi.
Dijelaskan Kapolda, adapun jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 39.494 ribu kendaraan. dari jumlah tersebut terbagi di 14 titik Pps PAM Penyekatan yang ada di perbatasan Jawa Tengah.
Untuk kendaraan yang di putarbalikan dari Jawa barat ke Jawa Tengah, Lanjut Kapolda Jateng, ada 11.700 kendaraan, dan Dari Jawa Timur ke Jawa Tengah sebanyak 6000 kendaraan, sedangkan dari DIY ke Jateng sebanyak 4000 kendaraan.
"Alhamdulilah sampai hari ini, kita bisa memutar balikan kendaraan dari luar daerah. Mulai hari ini tidak ada lagi penyekatan arus mudik di 14 pos pam dan hari ini prioritas penanganan arus balik," ungkapnya.
Kapolda Jateng juga memgingatkan kepada pengendara yang akan balik, wajib melengkapi surat swab dan SIKM dengan mendowload.
Terkait ledakan petasan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dan 4 orang lainnya luka luka. Kapolda Jateng mengungkapkan, kasus tersebut sudah diambil alih Polda Jateng.
"Kita masih kejar penjual serbuk petasan yang dikirim korban melalui online. Kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan," pungkasnya.