Batang - Operasi Yustisi penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di wilayah Kabupaten Batang.
Razia penggunaan Masker ini dilakukan dengan melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas Banops Operasi Ketupat Candi 2021 dari Kodim 0736/Batang dan Polres Batang sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin Kasatgas Banops Kompol Gumana yang di gelar di Jalan Gajah Mada depan Mapolres Batang, Minggu (9/5/2021).
Pantauan di lokasi, petugas memeriksa setiap pengendara maupun pengguna jalan yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung dihentikan oleh petugas.
Warga yang melanggar protokol kesehatan, petugas memberikan teguran dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi.
“Kegiatan Operasi Yustisi selama Operasi Ketupat Candi ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama khususnya warga Batang,” kata Kompol Gumana.
Saat Operasi Yustisi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker untuk mengedukasi warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan 5M, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun atau hansanitizer, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, agar dapat meminimalisir penularan COVID-19," imbaunya.