Jakarta - Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang
digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis
Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal itu dipastikan setelah melakukan
pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti
yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
"Dari hasil
pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun
BB bullet call 4,5mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta,
Kamis (1/4).
Disisi lain, Argo menyatakan bahwa, aparat
kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal
asal-usul senjata Air Gun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku.
Apalgi,
saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut.
Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu
diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Diketahui,
senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2
penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun
sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan
untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan
pada senapan angin atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal
perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon
dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau
gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan
peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun
lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika
ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan
orang.