Batang-Selama berlangsungnya PPKM berbasis Mikro, Satuan Tugas COVID-19
Kabupaten Batang gencar melakukan Operasi Yustisi. Hal itu dilakukan
bertujuan mendisiplinkan warga untuk tetap menjalankan protokol
kesehatan setiap hari.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka
melalui Kabag Operasi Kompol Raharja mengatakan pihaknya bersama
instansi terkait masih terus menggelar operasi yustisi. Pada Kamis
(25/3) malam, kata Raharja, pihaknya masih menemukan warga yang tidak
mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Pihaknya masih menemukan
warga yang melanggar prokes yakni tidak menggunakan masker saat digelar
operasi yustisi di Jalan Diponegoro kawasan Alun Alun Batang semalam,"
ungkapnya pada Jumat (26/3/2021).
Mereka para pelanggar, kata
dia, petugas memberikan teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan
Pancasila, menyanyikan lagu nasional dan push up. Disamping itu, petugas
juga membagikan masker gratis ke warga.
"Pihaknya terus ingatkan
warga untuk patuhi prokes 5M, yakni terus budayakan menggunakan masker
saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan
menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," jelasnya.
Raharja
meminta masyarakat patuh terhadap prokes dan aturan PPKM Mikro ini.
Dia mengatakan patuhnya masyarakat terhadap aturan ini dapat mendorong
peningkatan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
"Penerapan PPKM
Mikro diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh
menerapkan protokol kesehatan. Kami ingin masyarakat Batang dan
perekonomiannya pulih," tandasnya.