Batang-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
skala mikro kembali diperpanjang selama 13 hari dari 23 Maret sampai 5
April 2021.
Guna mendukung pemerintah dalam melaksanakan PPKM,
jajaran Polres Batang terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar
lembaga, TNI maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Batang.
"Sinergitas
dan koordinasi yang baik terus dilakukan, agar pelaksanaan kebijakan
PPKM dapat berjalan aman dan lancar," jelas Kabag Ops Polres Batang
Kompol Raharja, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu tiga pilar Kabupaten
Batang yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP terus berupaya dengan
menggelar Operasi Yustisi sekaligus program pembagian masker ke warga.
“Kedepan
masih akan terus menggelar operasi yustisi dan bagikan masker serta
optimalkan PPKM berbasis mikro tingkat desa maupun RT,“ ujarnya.
Selain
itu, disampaikan juga imbauan kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk
selalu waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Semua
pihak harus waspada menjaga diri untuk tetap sehat dan jangan lupa
menggunakan masker, rajin mencuci tangan di air mengalir menggunakan
sabun, jaga jarak, hindari berkerumun dan kurangi mobilitas, untuk
mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19," tegasnya.