Batang-Kepolisian Sektor(Polsek) Gringsing lakukan penertiban penggunaan masker di pasar krengseng, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Kapolsek Gringsing Polres Batang IPTU Andi Fajar bertujuan agar warga masyarakat tertib terhadap protokol kesehatan guna cegah penyebaran COVID-19 di Wilayah Kecamatan Gringsing.
"Kami bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Gringsing terus bersinergi untuk menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19," jelasnya.
Selain Operasi Yustisi, pihaknya juga gencar menyosialisasikan 5M yakni memamakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, serta membagikan masker ke warga.
"Kami imbau warga agar patuhi prokes, wajib pakai masker saat keluar rumah," tegasnya.
Ia menambahkan pandemi belum berakhir, oleh karena itu, jaga kesehatan dan giat berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.