Kota Pekalongan – Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, Tim Satgas Tracer Covid-19 dari jajaran Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertempat di sejumlah wilayah di Kota Pekalongan, Rabu (31/3/2021).
Disampaikan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa anggota siaga On Call Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan patroli Wasdal Gakkum dan Edukasi pelaksanaan PPKM berbasis Mikro serta pembagian masker demi mencegah penularan Covid -19.
“Kita laksanakan PPKM berbasis Mikro di tempat keramaian atau pusat kegiatan masyarakat seperti di pusat perbelanjaan atau toko swalayan. Operasi PPKM ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memakai masker dan sarana protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19”, jelas Danramil.Pasi Ops.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama aparat terkait akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.