Rabu, 17 Maret 2021

Bagikan Masker Untuk Mengedukasi Warga Pentingnya Protokol Kesehatan

 

Batang-Kepolisian Resor (Polres) Batang bersama Satpol PP tingkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker, Rabu (17/3/2021), sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Operasi dilaksanakan di jalan Veteran Alun-Alun Kabupaten Batang.

Kegiatan dipimpin oleh Kasubbagdalops Polres Batang selaku Perwira Pengawas harian AKP Akhmad Aris.

Mereka para pengendara kedapatan tak bermasker saat melintas di jalan Veteran dihentikan petugas. Mereka yang melanggar protokol kesehatan terkena sanksi sosial.

"Total 34 pelanggar, kami beri sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional," jelas Kasubbagdalops AKP Akhmad Aris.

Disamping melaksanakan operasi yustisi, petugas juga membagikan masker ke warga.

"Bagikan masker untuk mengedukasi warga pentingnya protokol kesehatan (prokes) menghadapi pandemi sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat selalu patuhi prokes, seperi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penularan COVID-19.