Kota Pekalongan – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 09/Buaran bersama Polsek dan Trantib Kecamatan Buaran melaksanakan operasi yustisi razia masker di jalan depan PT Pajitex Desa Watusalam Kecamatan Buaran, Kamis (11/2/2021).
Dijelaskan Danramil 09/Buaran Kapten Inf Sunarto bahwa anggota Koramil dan Polsek Buaran bersinergi melakukan operasi yustisi razia masker dalam upaya pemerintah mencegah wabah Covid 19 serta untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran Covid 19 .
“Didapat masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian sehingga para pengendara yang melintas terjaring saat petugas prokes gelar razia dan langsung mendapat teguran serta diberikan masker”, jelas Danramil.
Dia juga menghimbau kepada warga agar selalu patuh prokes minimal dengan memakai masker apabila keluar rumah sehingga diharapkan diri pribadi dan orang lain semuanya aman dari Covid-19.
“Diharapkan masyarakat tetap patuhi prokes apabila keluar rumah memakai masker dan hindari segala bentuk kerumunan serta apabila kembali segera cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari penularan virus Covid-19”, pungkasnya.(pendim pkl).