JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri),
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Pol Agus
Andrianto menjadi penerusnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal
(Kabareskrim) Polri.
Hal itu dilakukan bersamaan dengan
pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah jabatan lainnya
di tubuh Polri yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24
Februari 2021.
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
menitipkan sejumlah "pekerjaan rumah" (PR) kepada Kabareskrim Polri
yang baru dan juga kepada pejabat lainnya yang dilantik.
"Khusus
kepada Kabareskrim, beliau menekankan untuk bisa mewujudkan transformasi
Polri di bidang penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang
Presisi," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto usai pelantikan.
Selain
itu, Kapolri juga menekankan beberapa hal untuk dilakukan Kabareskrim
Polri yang baru, yakni terkait dengan pengawalan pemulihan ekonomi
nasional, pengawalan Satgas Pangan, mafia tanah, dan pengawasan terhadap
subsidi pupuk.
Khusus pengungkapan kasus penembakan di KM 50 Tol
Jagorawi, Kapolri meminta Kabareskrim Polri baru agar segera
menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM.
"Mudah-mudahan
apa yang menjadi arahan Bapak Kapolri pada saat pelantikan, merupakan
arah yang diberikan kepada kami sebagai pengembangan fungsi penegakan
hukum untuk bisa mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," harap
Komjen Pol Agus Andrianto.