Kota Pekalongan – TNI dari Kodim 0710/Pekalongan mendampingi Satpol PP Kota Pekalongan dalam upaya menertibkan para pedagang kaki lima yang berada di area Jatayu Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, Selasa (5/1/2021).
Disampaikan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa TNI Kodim 0710/Pekalongan memberikan pendampingan kepada Satpol PP Kota Pekalongan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran Lapangan Jatayu sehingga kawasan tersebut menjadi tertib dan rapi.
Selain menertibkan para pedagang kaki lima, TNI dan Satpol PP juga mendisiplinkan para pedagang dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker sehingga langsung mendapat teguran dan himbauan dari petugas.
“Selain menertibkan para pedagang, dalam kegiatan tersebut sekaligus melaksanakan operasi patuh prokes bagi pelanggar, seperti yang tidak mengenakan masker dan yang berkerumun sehingga penyebaran Covid – 19 dapat dicegah”, pungkasnya.
Sampai saat ini TNI, Polri dan satpol PP Kota Pekalongan tak henti-hentinya melakukan operasi yustisi dan tindakan penertiban para pedagang kaki lima, hal itu dilakukan untuk menciptakan wilayah Kota Pekalongan yang selalu kelihatan bersih dan rapi serta mencegah penyebaran covid-19.(rus)