Pekalongan - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 10/Wiradesa Serka Ali Muchid turut melaksanakan gelar operasi yustisi gabungan gugus Covid-19 Kabupaten Pekalongan ke tempat wisata pantai Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Minggu (17/1/2021).
Operasi yustisi gabungan terdiri dari personil TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan, Satpol-PP Kabupaten Pekalongan dan tenaga kesehatan.
Dikatakan Serka Ali Muchid bahwa operasi yustisi gabungan ini menyasar ke tempat - tempat yang dianggap menimbulkan kerumunan massa seperti sekarang ini operasi yustisi prokes di pantai Wonokerto Kabupaten Pekalongan.
"Libur akhir pekan biasanya tempat wisata itu ramai, maka dari itu kami dari tim gugus Covid-19 Kabupaten Pekalongan gelar operasi yustisi prokes menuju ke pantai Wonokerto" terang Babinsa Ali.
Dalam operasi yustisi tersebut, dirinya dan tim gugus Covid-19 yang lainnya juga memberikan masker dan menghimbau kepada masyarakat pengunjung agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dan pengelola wisata agar menyiapkan sarana cuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dihimbau kepada masyarakat terutama pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak orang lain serta hindari kerumunan", pungkasnya.(rus)