Pekalongan – Babinsa Koramil 03/Kajen Serma Hadi Santoso turut mengamankan proses pemakaman jenazah suspek Covid – 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sinangohprendeng Kecamatan Kajen, Rabu malam (6/1/2021)
Selain Babinsa, proses pemakaman tersebut juga mendapatkan pengamanan dari anggota Polsek Kajen, Kades beserta Perangkat Desa Sinangohprendeng dan Petugas dari Rumah Sakit Umum Kajen.
Dikatakan Babinsa Koramil 03/Kajen Serma Hadi Santoso, menurut keterangan dari pihak keluarga Almarhum bahwa riwayat perjalanan pasien berinisial AMA (55) yang merupakan warga Desa Sinangohprendeng RT 02 RW 03 Kecamatan Kajen dirawat di RSUD Kajen sejak tanggal 20 Desember 2020 dengan hasil laboratorium swab test menunjukkan positif Covid – 19.
“Pada hari Rabu sore tanggal 06 Januari 2021 pukul 16.30 wib pasien meninggal dunia dikarenakan gagal nafas akibat Covid - 19 dan selanjutnya langsung dimakamkan di TPU Dukuh Sedran Desa Sinangohprendeng secara prosedur pemakaman Covid - 19 dari pihak RSUD Kajen dengan perlengkapan APD”, jelasnya.
Ditambahkan Babinsa Hadi, dirinya menghimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menghindari kerumunan serta apabila kembali kerumah cuci tangan dan cuci muka terlebih dahulu sebelum masuk rumah sehingga diharapkan dapat meminimalisir penularan virus Covid – 19.
“Tetap jaga dan patuhi protokol kesehatan dengan 3 M sehingga diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penularan serta penyebaran virus Covid – 19”, pungkasnya.