Kamis, 17 Desember 2020

Pemkab Batang Melarang Adanya Perayaan Pergantian Tahun Untuk Mencegah Dan Menekan Laju Penyebaran COVID-19

 

Batang - Kesiapan pengamanan menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021, jajaran Kepolisian Resor (Polres ) Batang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral (Rakor Linsek) Ops Lilin Candi 2020 bersama Forkopimda di Rupatama Mapolres Batang, Kamis (17/12/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, Pemkab melarang adanya perayaan pergantian tahun untuk mencegah dan menekan laju penyebaran COVID-19 .

“Intinya supaya semua aman, jadi semua tidak boleh mengadakan perayaan yang mengundang kerumunan. Hal ini sesuai dengan surat edaran gubernur dan perintah Pak Kapolda," kata Bupati Batang Wihaji usai rakor linsek Ops LIlin Candi.

Namun kendati demikian, Bupati tidak melarang kegiatan masyarakat menyambut tahun baru asalkan tidak mengundang kerumunan. Secara virtual Pemda akan mengadakan pengajian dan doa bersama.

“Silahkan masyarakat menggelar zikir di rumah masing-masing, kita pun akan menggelar pengajian dan doa bersama secara virtual,” terang Bupati.

Bupati menambahkan, untuk pengamanan destinasi wisata Pemkab telah berkoordinasi bersama Kodim dan Polres Batang serta unsur lainnya ikut melakukan penjagaan, agar pengunjung tidak sampai melanggar protokol kesehatan.

“Bagi pelanggar akan kami  tindak tegas, untuk kebaikan bersama,”  tambahnya.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, kegiatan tersebut sudah menjadi hal yang rutin harus dilaksanakan setiap menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal terpenting adalah koordinasi dan bersinergi bersama semua unsur terkait yang dibantu tokoh masyarakat serta tokoh agama.

“Kita terjunkan 227 personel bergabung bersama seluruh unsur seperti TNI, Satpol PP dan Dishub. Operasi Lilin Candi ini mulai pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021,” terang Kapolres.