Batang - Polsek Tulis Polres Batang gelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan cegah COVID-19 sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 bertempat di Objek Wisata Pantai Songbrong masuk Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang , Minggu (29/11/2020).
Kapolsek Tulis Polres Batang AKP Agus Windarto mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kepada masyarakat kami imbau agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Agus Windarto.
Pada kegiatan kali ini petugas memberikan teguran dan sanksi sosial yang melanggar protokol kesehatan.
"Warga yang melanggar kita beri sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional, tujuanya untuk memberikan efek jera agar tidak mengulanginya lagi," jelas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga membagikan sejumlah masker pada warga.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19," pungkasnya.