Minggu, 15 November 2020

Kapolsek Bawang Imbau Warga Penerima BST Agar Patuhi Prokes

 

Batang -  Jajaran Polsek Bawang Polres Batang Polda jawatengah melaksanakan Pengamanan dan Pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Tahap 8 bertempat di Aula Kecamatan Bawang Kabupaten Batang, Minggu, (15/10/2020) .

Sebelum kegiatan penyaluran BST Propinsi terhadap 652 KK di 12 Desa di Kecamatan Bawang . Kapolsek Bawang AKP Muharom bersama Ps. Kanit Binmas Aiptu Puji bersama anggota memberikan imbauan kepada agar warga masyarakat untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Batang Nomor 55 Tahun 2020, yaitu tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun  serta menghindari kerumunan.

Kapolsek Bawang AKP Muharom  mengatakan Pengamanan dan pendampingan dalam penyaluran bantuan social tunai  terima kasih kepada warga  masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan.

“Di masa pandemi ini, petugas juga aktif untuk mengingatkan dan memberikan imbauan pada penerima bantuan selalu menaati protokol kesehatan dan juga memberikan rasa aman, nyaman dan kelancaran kegiatan serta menjaga kondusivitas masyarakat," pungkas Kapolsek.