Batang - Masih banyak pengendara dan pengguna jalan yang membandel tidak pakai masker saat beraktivitas. Hal itu tampak saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Alun-alun Batang.
Puluhan aparat gabungan dari Polres Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menghentikan pengendara yang tidak memakai masker.
"19 pelanggar yang tidak pakai masker," kata Perwira Pengendali Iptu Darislam di lokasi, Jumat (23/10/2020).
Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas. Saat operasi yustisi, mereka yang tidak memakai masker bisa terkena sanksi sosial.
Iptu Darislam menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial mulai dari melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
Warga yang tidak memakai masker harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi razia.
"Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir," tuturnya.