Batang - Cegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Bandar, Polsek Bandar Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 07 Bandar dan Damkar melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga, yang melintasi di Jalan Wonokerto Pasar Kayu Bandar, Selasa (20/10/2020).
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personel gabungan Polsek Bandar dan Koramil menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Petugas gabungan TNI-Polri dan damkar mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi INPRES Nomor : 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020
“ Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan ,” jelas Kapolsek Bandar Iptu Agung Sutanto.
Petugas juga memberikan teguran dan sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
tujuan razia adalah agar warga selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
“Pakai masker itu sangat penting karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Masker jangan malah ditinggal di rumah saat sedang berada di luar,”pungkasnya.