Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Tulis Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 12 Tulis menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di objek wisata Pantai Cemoro Sewu Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Minggu (11/10/2020).
Sasaran operasi adalah pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker. Petugas gabungan TNI-Polri mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis.
“Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kasihumas Polsek Tulis Ipda Sumarlan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
Ipda Sumarlan menambahkan tujuan razia adalah agar warga dan pengunjung wisata selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tandas Ipda Sumarlan .
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan push up.