Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Limpung Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 02 Limpung dan Kecamatan Limpung gelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bagi pengendara dan pengguna jalan yang melintasi di jalan raya depan Mapolsek Limpung, Selasa (15/9/2020).
Menurut Kapolsek Limpung Polres Batang Polda jateng AKP Yorisa Prabowo razia ini dalam rangkam implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 55 tahun 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan
“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, namun dari kemarin dilaksanakan operasi yustisi serentak hal ini guna Pendisiplinan protokol kesehatan, , khususnya memakai masker saat beraktivitas,” jelasnya.
Petugas gabungan melakukan tindakan tegas, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial.
Kapolsek menambahkan, petugas gabungan dari unsur Kepolisian bersama TNI dan kecamatan akan terus melaksanakan operasi yustisi mengingat angka penambahan yang terinfeksi covid 19 tiap hari semakin meningkat.
"Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid 19," pungkas Kapolsek Limpung.