Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Limpung Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 02 Limpung dan Kecamatan Limpung menggelar Razia wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, yang melintas di simpang tiga tugu emping depan Kantor Kecamatan Limpung, Senin (7/9/2020).
Pada razia kali ini, petugas gabungan menerapkan disiplin kepada warga dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“ Razia ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan ,”ujar Kapolsek Limpung AKP Yorisa Prabowo usai melakukan razia masker.
Selain razia masker, petugas polisi juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
Kapolsek menambahkan, pihak Kepolisian bersama TNI dan Kecamatan akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat.
"Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru guna meminimalisir penyebaran Covid 19," pungkas Kapolsek.