Batang - Bupati Wihaji, Dandim 0736/Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu dan Kapolres Batang AKBP Abdul Waras bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)Kabupaten Batang menyerahkan ratusan paket sembako bagi buruh pekerja atau karyawan yang dirumahkan terdampak Covid-19.
Penyerahan bantuan itu bertepatan dengan peringatan hari buruh internasional atau May Day, di Kantor SPSI setempat, Jumat (1/5/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan ditengah keprihatinan ini para buruh untuk bersabar karena semuanya terdampak. Maka yang dibutuhkan sekarang adalah kebersamaan dan kepedulian masyarakat untuk saling membantu.
"Saya apresiasi Kapolres Batang yang menginisiasi kegiatan bakti sosial, dengan membagikan paket sembako," katanya.
Setidaknya paket sembako yang diterima bagian dari ikthtiar meringankan beban hidup warga yang terdampak yakni kaum buruh.
Sementara Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan pekerja merupakan satu diantara kita yang terdampak ditengah wabah pandemi Korona, maka untuk meringankan beban hidup mereka, jajaran Polres, Pemkab dan Kodim 0376 Batang menyalurkan bantuan paket sembako.
"Ada sekitar 300 paket sembako yang kita siapkan untuk para pekerja yang terdampak covid-19," katanya
Ia pun berharap kepada para buruh untuk tetap bersabar karena semuanya juga terdampak, dengan tetap menaati imbauan pemerintah.
"Saya minta kepada kaum buruh untuk tetap menjaga kekompakan dan bersabar, dan selesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dengan tripartit," pintanya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk sementara melaksanakan ibadah ramadan seperti salat tarawih dilaksanakan dirumah, begitu juga dengan salat Jumat.
"Bukan kita menghalangi tapi karena kondisi wilayah kita lagi dilanda pandemi Corona, ini demi kebaikan semua," harapnya.
Sementara, Ketua DPC KSPI Kabupaten Batang Bambang Suhartono mengatakan rasa terimakasih atas perhatianya kepada kaum buruh, karena ditengah pandemi Corona pekerja di Kabupaten Batang sudah ada ratusan pekerja yang dirumahkan.
"Sudah sekitar 400 pekerja sudah dirumahkan, dan alhamdulilah belum ada yang di PHK," ungkapnya.
Ia juga berharap untuk tahun depan tidak ada lagi upah minimum, tetapi upah yang benar sesuai kemampuan masing - masing perusahaan minimal Rp, 2,1juta," pintanya.