Batang - Untuk mengantisipasi kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19, jajaran Polsek Batang Kota bersama Forkopimcam setempat meningkatkan patroli dialogis kewilayahan, Sabtu (18/4/2020).
Petugas patroli menyasar di dua lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul warga menikmati malam minggu, yakni di sebuah kafe di jalan Gajah Mada dan pasar tiban di jalan RE Martadinata. Pada kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan dan sosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Sukamto mengimbau pada masyarakat agar jangan berkerumun untuk mencegah penularan virus corona.
“Kami imbau kepada warga yang masih nongkrong untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Silahkan membeli makanan maupun minuman namun di bungkus atau dibawa pulang,” kata Kapolsek didampingi Camat Batang Siti Ghoniyah.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dan menaati aturan dan anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengharapkan masyarakat supaya tetap mematuhi imbauan Pemerintah maupun Aparat Keamanan tentang penerapan Physical Distancing atau menjaga jarak dan tidak berkerumun, agar penyebaran Corona bisa diputus mata rantainya,” ungkapnya.