Batang - Sejumlah personel gabungan dari Polres Batang dan Kodim 0736/Batang, membagikan selebaran imbauan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada pengendara yang melintas di jalur Pantai Utara Alun-Alun Batang, Minggu (22/3/2020).
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Batang AKP Asfauri, mengatakan bahwa pembagian selebaran (leaflet) ini sebagai tidak lanjut maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.
"Kami imbau pada warga atau pengendara agar membatasi atau menghindari kerumunan massa dan waspada terhadap penyebaran Virus Corona, namun tetap tenang dan tidak panik," katanya.
Kabagops AKP Asfauri juga menyampaikan perlunya masyarakat menghindari berita bohong (hoaks) terhadap isu yang berkaitan Virus Corona.
"Kami minta masyarakat tidak terpengaruh dan menyebarkan berita -berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi penyebar berita bohong terkait Virus Corona," tegasnya.
Selain itu, Polres bersama Kodim dan Satpol PP juga intens melakukan kegiatan patroli malam di beberapa titik kerawanan dan tempat hiburan malam.
Pada kegiatan semalam, petugas tidak menjumpai adanya aktivitas tempat hiburan kafe dan tempat karaoke.
"Alhamdulillah pengelola sadar dan mengikuti anjuran dan imbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Batang dengan menutup usahanya sementara," jelasnya.
Nampak Kabag Sumda Polres Batang Kompol Siti Za'amah didampingi Kasat Binmas AKP Akhmad Almunasifi bersama Polwan dan anggota Kodim membagikan selebaran maklumat Kapolri kepada pengendara.
Sementara salah satu pengendara sepeda motor, Dadang mengatakan dirinya siap mendukung upaya pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
"Saya dan keluarga sudah melakukan anjuran pemerintah agar selalu menggunakan cairan antiseptik untuk cuci tangan dan mengurangi keluar rumah. Jika tidak ada keperluan penting, kami lebih memilih berada di rumah," ujarnya.